Download Akreditasi SMAN 1 Menjalin


Pengantar
Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi meliputi: 

(1) standar isi
(2) standar proses
(3) standar kompetensi lulusan
(4) standar pendidik dan tenaga kependidikan
(5) standar sarana dan prasarana
(6) standar pengelolaan
(7) standar pembiayaan
(8) standar penilaian pendidikan. 

Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

Pengertian Akreditasi sekolah/madrasah
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.

Tujuan Akreditasi sekolah / madrasah 
Pelaksanaan Akreditasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
  1. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP
  2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan
  3. memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP
  4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Manfaat Hasil Akreditasi
Hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai :
  1. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah
  2. Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah.
  3. Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/ madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
  4. Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
  5. Bagi masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
  6. Bagi peserta didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu. 
  7. Bagi pemerintah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.


         Download file akreditasi SMA Negeri 1 Menjalin

         Download

d

Buku Profil SMAN 1 Menjalin

Download

PROGRAM KEGIATAN KURIKULUM

PROGRAM KEGIATAN KURIKULUM 
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan program kurikulum yang dilaksanakan untuk tujuan pendidikan SMAN 1 Menjalin. Pelaksanaan Pendidikan melalui kurikulum baku / pokok, yaitu Kelas XI dan XII menggunakan KTSP tahun 2006 dan kelas X menggunakan Kurikulum 2013 yang sudah dikembangkan, berdasarkan :
  1.  Undang undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional 
  2. Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standar Nasional Pendidikan 
  3. Peraturan Memteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 tentang standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan     untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 
  5. Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013 tentang pemberlakukan PP nomor 19 Tahun 2005   tentang SNP 6. Peremdikbud nomor 160 tahun 2014 tentang pemberlakukan kurikulum 2013 7. Permendikbud nomor 53 tahun 2015 tentang penilaian Hasil belajkar oleh pendidik dan Satuan Pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah. 

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SMAN 1 MENJALIN TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
No
MATA PELAJARAN
Kelas X
KELAS XI
KELAS XII
MIA
IIS
IPA
IPS
IPA
IPS
1.
Pendidikan Agama :
Agama Katolik
Agama Kristen
Agama Islam

3
3
3

3
3
3

2
2
2

2
2
2

2
2
2

2
2
2
2,
Pend.  Kewarganegaran
2
2
2
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4
4
4.
Bahasa Inggris
2
2
4
4
4
4
5.
Matematika Wajib
4
4
4
4
4
4
6.
Sejarah Wajib
2
2
2
3
2
3
7.
Fisika
3
-
4
-
4
-
8.
Kimia
3
-
4
-
4
-
9.
Biologi
3
-
4
-
4
-
10.
Ekonomi
-
3
-
4
-
4
11.
Sosiologi
-
3
-
4
-
4
12.
Gepgrafi
-
3
-
3
-
3
13.
Matematka / Minat
3
-
-
-
-
-
14.
Sejarah / Minat
-
3
-
-
-
-
15.
Penjaskes
3
3
2
2
2
2
16.
Seni Budaya
2
2
2
2
2
2
17.
T I K
-
-
2
2
2
2
18.
Bahasa Jerman
-
-
2
2
2
2
19.
PKW
-
-
1
1
1
1
20.
Mulok / Pertanian
2
2
-
-
-
-
21.
BP/BK
-
-
2
2
2
2
22.
Pengembangan Diri
-
-
1
1
1
1
23.
Pemiatan dan atau Lintas Minat
6
6
-
-
-
-

Jumlah
42
42
42
42
42
42

DAFTAR NAMA GURU DAN MATA PELAJARAN SMAN 1 MENJALIN TAHUN PELAJARAN 2016/ 2017
No.
Nama Guru
JK
Mata Pelajaran
1.
Yakobus, S.Pd, M.MPd
L
Ekonomi
2.
Drs. Sarkani
L
Sejarah
3.
Dra. Siwing Watyaningtyas Kauranti Setjo
P
PPKn
4.
Sahlani, S.Pd
L
Matematika
5.
Sudiyono, S.Pd
L
Bahasa Indonesia
6.
Ignatius Bowo Hariyanto, S.Pd
L
Matematika
7.
Wasilah Budi Astuti, S.Pd
P
Biologi
8.
Suyono,S.Pd
L
Geografi
9.
Fransiska, S.Pd, M.MPd
P
Ekonomi
10.
Jono, S.Pd
L
Ekonomi
11.
Joni Supardinata, S.Sos
L
Sosiologi
12.
Surya Markus, A.Ag
L
Agama Katolik
13.
Wini Miarmayuna, S.Pd
P
Bahasa Inggris
14.
Fantri Rusmadi, S.Pd
L
Sejarah
15.
Fransiska, S.Pd
P
Kimia
16.
Pidelis, S.Pd
L
Bahasa Indonesia
17.
Alvonsa Arvina, S.Pd
P
Fisika
18.
Korinawati, S.Pd
P
Geografi
19.
Andi Kartini, S.Sos
P
Sosiologi
20.
Jupriadi, S.Pd
L
Geografi
21.
Benedikta Ango, S.Pd
P
T I K
22.
Noni Piana, S.Pd
P
Kimia
23.
Alexander, A.Md
L
Agama Katolik
24.
Kuswandi, S.Pd
L
Penjaskes
25.
Natalia Selina, S.Pd
P
Matematika
26.
Reni, S.Th
P
Agama Kristen
27.
Megawati
P
BAhasa Indonesia
28.
Anselnius, S.Pd
L
Penjaskes
No.
Nama Guru
JK
Mata Pelajaran
29.
Wirogosih Kartiko Adi Setjo, A.Md.Th
L
Bahasa Jerman
30.
Iin .J
L
Sejarah
31.
Heliodorus, S.Pd
L
Biologi
32.
Bambang Eryanto
L
Mulok / Pertanian
33.
Novianti, S.Pd
P
Agama Islam
34.
Ferdinandus Prengki, S.Pd
L
Bahasa Inggris
35.
Eduardus Ferdi, S.Pd
L
Bp/BK
36.
Hendro, S.Ag
L
Seni Budaya
Pola Interaksi Belajar Mengajar Pola interaksi belajar mengajar pendamping peserta didik dapat bervariasi sebagai berikut: 
  1. Pola pendamping : peserta didik, isi kegiatannya adalah : Memberi informasi, member tugas, memotivasi, membangun apersepsi, member unpan balik, membina disiplin kelas atau kelompok kerja dan sebagainya 
  2. Pola peserta didik : pendamping , isi kegiataanya adalah : Menanyakan, mengusulkan sesuatu, meminta bantuan pendamping, mengkonsultasikan melakporkan hasil kerja mengoreksi hasil kerja mengoreksi informasi, menjawab pertanyaan pendamping memberikan kritik yang membangun dan sebagainya. 
  3. Pola peserta didik : Peserta didik , isi kegiataanya adalah : Tanya jawab, diskusi, adu argument dalam debat, berdialog tutor sebaya , pemecahan masalah, bereksperimen, merancang sesuatu, presentasi dan sebagainya. 

RUMUS PENGOLAHAN NILAI
NM = Nilai Mid Semester 
NS = Nilai Semester 
NH = Nilai Harian 
n = Frekuensi Ulangan Harian 
UH = Nilai Ulangan Harian 
UTS = Nilai Ulangan Tengah Semester 
UAS = Nilai Ulangan Akhir Semester 

Catatan : 
  1. Dalam satu semester pendamping mengadakan ulangan minimal 3 kali . hasil ulangan dibagikanVkepada anak anak sedapat dapatnya sebelum ulangan berikutnya berlangsung. 
  2. Ulangan tengah semester dengan bahan akumulasi dari awal semester 
  3. Tes akhir semester dengan bahan akumulasi dari awal semester bersangkutan. 
  4. Remidi diatur sebagai berikut : 
  • remidi hanya dilakukan satu kali untuk setiap kompetensi dasar / KD atau setiap kali           ulangan 
  • remidi dilaksanakan sebelum ulangan berikutnya 
  • hasil remidi dibagikan sebelum ulangan kompetensi dasar berikutnya. 
  • Nilai remidial diperhitungkan maksimal sama dengan KKM   mata pelajaran yang bersangkutan 
  • Ulangan mid semester dan tes akhir semester tidak   diberi kesempatan remidial
KENAIKAN KELAS dan PENJURUSAN 
Kenaikan kelas dan penjurusan pada program Ilmu ilmu Alam atau Ilmu ilmu sosial diatur sebagai berikut : 
  1. Skala penilaian Nilai / Pemahaman konsep dan praktik dinyatakan dalam bentuk angka bulat, dengan rantang 0 – 100 , dan huruf. Batas nilai maksimum ketuntasan 100 Batas KKM : per mata pelajaran ditentukan oleh Sekolah dan Guru sebelum kegiatan pembelajaran dan penilaian dilakukan KKM sebagai tolok ukur ketuntasan belajar ranah pemahaman konsep dan praktik
  2. Kenaikan Kelas Siswa dinyakan naik kelas, apabila memiliki nilai kurang dan nilai D paling banyak pada 3 mata pelajaran, yang bukan mata pelajaran yang menjadi cirri kas program atau jurusan yang akan atau sedang diambil atau diikuti . Dengan demikian, mata pelajaran mata pelajaran yang menjadi cirri kas jurusan harus mencapai nilai minimum kekuntasan yang ditetapkan oleh sekolah Yang dimaksud nilai kurang adalah nilai yang jumlahnya lebih sedikit dari KKM pada setiap mata pelajaran. 
  3. Penjurusan atau Peminatan Kriteria Penjurusan meliputi : Minat, Nilai akademik, pertimbangan Bimbingan dan Konseling, dan Orang Tua atau Wali siswa. Dalam menentukan jurusan, siswa terlebih dahulu apa minatnya : Melanjutkan Pendidikan yang lebih tinggi atau Universitas Bekerja di masyarakat Ke Program IPA atau IPS sesuai dengan minat setelah lulus dari SMA Minat dapat diketahui melalaui angket atau kuesioner, wawancara, tes bakat dan minat, Peran guru BP/BK sangat berarti dalam menentukan penjurusan seorang siswa, yang dilakukan baik dengan wawancara maupun dengan angket atau kuesioner serta hasil tes psikologi. Siswa yang akan memasuki program IPA atau IPS dipersyaratkan mencapai ketuntasan dalam matapelajaran yang sesuai dengan karakteristik program tersebut Jika jumlah siswa yang memenuhi syarat suatu jurusan melebihi kapasitas yang dimiliki oleh sekolah, maka halk masuk program atau jurusan tertentu diberikan kepada peraih nilai terbaik pada mata pelajaran yang mencadi karakteristik jurusan Catatan : Ketentuan lain mengenahi kenaiakn kelas dan penjuruasan yang belum termasuk dalam peraturan di atas diputuskan dalam rapat dewan pendamping. Setiap pendamping pengampu mata pelajaran wajib mencapai KKM belajar kepada siswa setiap awal semester 
WALI KELAS 
Wali kelas bertanggungjawab melakukan pendampingan akademis dan nonakademis secara kelompok atau pribadi. Pendampingan ini dilakukan sepanjang proses tahun pembelajaran berlangsung guna memantau terus menerus perkembangan siswa. Minimal menjelang ulangan umum mid semester dan semester siswa yang memiliki masalah akademis dan/atau non akademis dipanggil untuk pembinaan oleh wali kelas, secara kelompok atau individu. Pembinaan didokumentasikan dalam buku pembinaan siswa. Sesuai dengan penugasan oleh kepala sekolah wali kelas berfungsi pula sebagai administrator dengan tugas dan atas nama sekolah menangani urusan kedinasan. Wali kelas bersama Pembina OSVALI secara otomatis menjadi anggota komisi disiplin dibawah koordinasi Koordinator Komisi Disiplin. Tugas wali kelas dalam pembinaan menyangkut hal- hal sebagai berikut: 
a. Bidang akademis : 
  1. Memantau perkembangan akademis siswa. 
  2. Memotivasi siswa agar siswa terbiasa memiliki motivasi belajar tinggi. 
  3. Mengontrol untuk memastikan bahwa siswa mengerjakan tugastugas akademis. 
  4. Memberi teguran demi mencapai perkembangan akademis secara maksimal. 
b. Bidang non akademis :
  1. Pembinaan mental agar tercapai kehidupan harmonis antara hidup asrama dan sekolah.
  2. Melakukan pembinaan pribadi untuk menyelesaikan masalah yang sifatnya khusus. 
  3. Melakukan monitoring agar tidak terjadi prilaku menyimpang. 
  4. Memperingatkan sedini mungkin kepada siswa jika berperilaku yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang siswa 
c. Bidang Administrasi.
  1. Melakukan pengumpulan nilai dalam kerja samanya dengan waka kurikulum. 
  2. Mengolah, mencetak, dan menandatangani raport. 
  3. Mendokumentasikan proses pembinaan siswa dan melakukan pemanggilan orang tua siswa dalam koordinasi dengan pendamping BP/BK.
DOKUMENTASI KEGIATAN KURIKULUM












Download Akreditasi SMAN 1 Menjalin

Pengantar Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidik...